Desa Delima, 11 November 2025 — Pemerintah Desa Delima menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa untuk membahas dan menetapkan Perubahan RPJMDes 2023–2031 dan RKPDes Tahun 2026. Musyawarah ini dilaksanakan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan pembentukan Dana Cadangan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan Musdesus dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMP, dan perwakilan masyarakat dari berbagai dusun. Dalam musyawarah tersebut dibahas beberapa agenda penting, mulai dari paparan rencana kerja KDMP, peninjauan ulang prioritas pembangunan, hingga penetapan penyesuaian dokumen perencanaan desa.
Hasil musyawarah menyepakati beberapa poin utama, antara lain:
-
Perubahan RPJMDes untuk memasukkan Program Dana Cadangan KDMP sebagai bagian dari kebijakan pemberdayaan ekonomi;
-
Penyesuaian RKPDes 2026 agar mendukung pelaksanaan pembentukan dan penguatan KDMP;
-
Penetapan alokasi Dana Cadangan KDMP dalam APBDes dengan batas maksimal sesuai ketentuan PMK No. 49 Tahun 2025 dan Permendes No. 10 Tahun 2025;
-
Penegasan kewajiban KDMP untuk mengelola kegiatan secara transparan dan akuntabel; serta
-
Peran Pemerintah Desa dan BPD dalam melakukan pembinaan serta pengawasan.
Musdesus berjalan tertib dan lancar, dan seluruh keputusan akhirnya disahkan melalui penandatanganan Berita Acara sebagai dasar pelaksanaan program tahun anggaran 2026. Dengan hasil ini, Pemerintah Desa Delima berharap penguatan KDMP dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.